Upacara Ngelad/megatsot (18-09-2023)

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 8. 09. 2024
  • Kata ngelad berasal dari bahasa Bali yang secara harfiah atau simantiknya berarti melepas/memutus. Upacara ini berkaitan dengan seseorang yang pernah menjabat menjadi kelian (kelian Banjar Adat ). Maka dilakukanlah upacara Ngelad. untuk melepas jabatannya sebagai klian dari alam niskala (tidak nyata). Proses upacara Ngelad tidaklah begitu panjang, seorang klian yang masa jabatannya telah berakhir dan tidak diangkat atau dipilih kembali oleh masyarakat maka yang bersangkutan harus turun dari jabatannya. Dalam pase inilah bagi yang bersangkutan seolah-seolah punya utang yang harus dibayar berupa upacara yang disebut upacara Ngelad/megatshot. Menurut informasi dari seorang informan, hal ini bisa saja tidak dilaksanakan, tetapi berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi bahwa seseorang yang belum melaksanakan upacara ini semasih hidup atau setelah meninggal yang bersangkutan tidak bisa lepas dari tempatnya mengabdi sebagai klian semasa dia hidup, sehingga perlu dibuatkan sesajen penebus yang disebut upacara Ngelad tersebut. Upacara Ngelad ini boleh dilaksanakan oleh yang bersangkutan (mantan klian) semasih dia hidup, dan boleh juga dilaksanakan setelah meninggal oleh keluarganya. Bila pelaksanaannya upacara ini dilaksanakan setelah meninggal, proses pelasanaannya lebih panjang dan penghabisan dana pun lebih banyak. Adapun proses pelaksanaan upacara Ngelad ini bila dilaksanakan semasa mantan klian tersebut masih hidup hanya membutuhkan beberapa sesajen saja, seperti peras, tipat kelanan, daksina, dan ajuman, sesuai dengan tempat di mana mantan klian tersebut pernah mengabdikan dirinya. Sebelum upacara ini dilaksanakan, yang bersangkutan / keluarganya harus ngaturan pejati ( sebuah sesajen sebagai tanda permisi) di bale kulkul (balai tempak kentongan) untuk dapat melaksanakan upacara selanjutnya. Semua kelengkapan sesajen ini dibuat oleh yang bersangkutan bersama keluarganya dan biasanya sesajian ini dibuat tidak begitu besar mengingat upacaranya dilaksanakan semasa mantan klian bersangkutan masih hidup. Selain itu, pada saat ngaturang (mempersembahkan) sesajen tersebut cukup dilakukan oleh yang bersangkutan, dengan catatan disesuaikan uratannya berdasarkan aturan atau norma yang berlaku pada adat istiadat setempat. Atas dasar inilah para mantan klian biasanya berupaya untuk dapat melaksanakan upacara ini sebelum dia meninggal, dengan harapan agar pihak keluarga nanti setelah mereka meninggal tidak repot dan mengurangi biaya yang dikeluarkan. Bila upacara ini dilaksanakan setelah seorang mantan klian meninggal, maka jenis upacaranya akan berbeda dibandingkan jika upacara Ngelad ini dilaksanakan pada saat masih hidup. Di samping itu, rangkaian upacaranya lebih panjang yang tentunya penghabisan biayanya juga lebih besar karena macam sesajennya lebih banyak. Dalam upacara ini yang paling penting dan tidak bisa dilupakan adalah sesajen yang namanya Sayut pengelad. Makna upacara yaitu sebagai simbolisasi pelepasan jabatan dari sekala (nyata) dan niskala (tidak nyata).yang dilakukan setelah meninggal.

Komentáře • 2