Kenapa UKT 2024 Mahal dan Berapa Uang Kuliah di UGM hingga UNS?

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 18. 05. 2024
  • Polemik terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih menjadi perdebatan antara mahasiswa dan pihak kampus.
    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa tidak terjadi kenaikan UKT, melainkan penambahan kelompok UKT. Hal ini bertujuan untuk memberikan fasilitas yang lebih baik kepada mahasiswa dari keluarga mampu.
    Namun, permasalahan muncul ketika kampus menaikkan biaya UKT secara signifikan, terutama pada kelompok UKT 4,5, dan seterusnya. Besaran kenaikan tersebut rata-rata mencapai 5-10%.
    Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kampus untuk memberitahukan kenaikan UKT sejak awal mahasiswa masuk PTN.
    Sementara itu, Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk menyelidiki penyebab kenaikan UKT. Panja ini diharapkan selesai dalam waktu 3-4 bulan.
    Adapun besaran UKT PTN telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Tarif UKT dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
    Kelompok I: Rp 500.000.
    Kelompok II: Rp 1.000.000.
    Selain itu, pemimpin PTN dapat menetapkan kelompok tambahan dengan nilai nominal tertentu yang tidak melebihi besaran BKT yang ditetapkan untuk setiap program studi.
    SSBOPT per tahun juga telah ditetapkan berdasarkan wilayah, yaitu:
    1. Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
    2. Sumatera.
    3. Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.
    4. Maluku dan Maluku Utara.
    5. Papua dan Papua Barat.
    Berikut adalah besaran UKT di beberapa PTN:
    UGM: berkisar antara Rp2.850.000 hingga Rp30.000.000 per semester.
    UNRI: berkisar antara Rp500.000 hingga Rp8.550.000 per semester.
    UNS: berkisar antara Rp475.000 hingga Rp30.000.000 per semester.

Komentáře • 6

  • @sukemi1214
    @sukemi1214 Před měsícem +1

    Hayo mahasiswa berjuangla ke wakil Rakyat, sebagai cendekiawan anak Bangsa,pendidikan di Indonesia tidak sesuai dg tujuan Konstitusi. tapi untuk dagang dan proyek tidak mencerdaskan anak Bangsa ini.

  • @nyirojiroji-960
    @nyirojiroji-960 Před měsícem +1

    Pantaskah aturan ukt2024 diterapkan untuk penduduk indonesia? Sementara banyak siswa yg firalkan kegagalan mereka yg masuk perguruan tinggi bukan faktor akui, tetapi faktor ekonomi!!!apakah itu benar , yg digaungkan pemerintah dgn program , warga indonesia merdeka belajar?

  • @berkahbarokah7815
    @berkahbarokah7815 Před měsícem +1

    55 tahun yang lalu aku masuk UGM sebesar kurang dari uang biru sekarang.
    Amanat UUD '45 wajib mencerdaskan masyarakat/bangsa.
    Sekarang mungkin ukuran besaran UKT disejajarkan pejabat tinggi yang menetapkan UKT.
    Apakah sekarang anak" masyarakat kurang mampu tidak ada kesempatan di PTN ??? atau cukup sekolah di kejuruan atau suruh kerja rendahan, kapan pemerintah memberikan kesempatan untuk mencerdaskan masyarakat kurang mampu ???

  • @herlinsusilowati1884
    @herlinsusilowati1884 Před měsícem +1

    UKT mahal, dampaknya nilai diobral😂😂
    Kasihan mahasiswa kalau biaya kuliah mahal nilai nya hanya pas pasan.
    Jangan kaget kalau mayoritas lukusan IP nya 3,4 keatas.
    Beda dengan lulusan tahun 1980, memperoleh IP 2,5 saja setengah mati usahanya..
    🤣🤣🤭