Sudah Di Kukuhkan Sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) Ternyata Masih Bisa Manfaatkan Tarif Final 0,5%

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 17. 05. 2024
  • Sudah Di Kukuhkan Sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) Ternyata Masih Bisa Manfaatkan Tarif Final 0,5%
    Pengusaha Kena Pajak (PKP) masih bisa memanfaatkan tarif final 0,5% meskipun sudah dikukuhkan. Syaratnya, peredaran bruto tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00 per tahun, menyatakan secara tertulis ke KPP, menyetorkan pajak terutang setiap bulan, dan melaporkan SPT Masa dan Tahunan.
    Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini www.dconsulting.id/mahirpajak...
    Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
    / @dedysidarta
    Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
    dconsulting.id/videoseries/
    Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
    t.me/dconsultingid
    Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
    Instagram: / dedysidarta_official
    Facebook: / dedysidarta
    CZcams : / dedysidarta
    Tiktok : / dedysidarta
    Atau bisa kontak di :
    Instagram: / dconsulting.id
    Facebook: / dconsulting.id
    CZcams : / dconsultingid
    Tiktok : / dconsulting.id
    #pkp #tarifpajak #pajakusaha
  • Jak na to + styl

Komentáře • 4

  • @cepyfuad921
    @cepyfuad921 Před 3 dny

    Salah judul

  • @verdichardi47
    @verdichardi47 Před měsícem

    Salah judul gak sih ini .. judulnya apa, tp yg di bahas pph umkm final

  • @umilaily93
    @umilaily93 Před 22 dny

    Wahh iya nih salah judul sama video yg sebelah wkwkk

  • @le0nk914
    @le0nk914 Před měsícem

    Judul masalah tarif pajak usaha yg sudah PKP, tapi yg dibahas malah ketentuan buat NPWP pasutri 😅