Membuat KTP-el sekarang lebih mudah!

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 11. 03. 2023
  • Layanan penerbitan KTP-el gratis.
    Yang berhak melakukan pengurusan KTP-el adalah :
    - Penduduk usia 17 tahun keatas atau sudah menikah
    - Pemilik KTP-el yang perlu melakukan pembaharuan biodata
    - pemilik KTP-el yang KTP nya hilang/rusak
    Syarat pembuatan KTP-el
    - Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta kelahiran untuk pemula berusia 17 tahun keatas
    - KK asli dan fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan bagi usia kurang dari 17 tahun dan sudah menikah
    - dokumen pendukung pembaharuan biodata
    - surat keterangan hilang atau KTP lama yang rusak
    - Persyaratan dapat diajukan ke masing-masing Dinas Dukcapil atau Kapanewon/Kemantren setempat sesuai domisili.
  • Krátké a kreslené filmy

Komentáře •