Tak Dianggap Iptu Rudiana, Merasa Rugi Materil dan Immateril AEP Buat Laporan Polisi
Vložit
- čas přidán 7. 09. 2024
- lampung.tribun... - Aep, saksi kasus Vina Cirebon merasa dirugikan atas segala macam ucapan negatif yang mengarah kepadanya.
Meski lama tak terlihat, Aep rupanya merasa risih karena namanya selalu disebut sebagai biang kerok kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Aep masih berdalih jika dirinya tidak berbohong atas semua pernyataan yang dia keluarkan.
Sayangnya, publik masih menganggap dirinya adalah pembohong.
Hal itu disampaikan oleh Pitra Romadoni Nasution yang ditunjuk sebagai pengacara.
Pitra mengatakan Aep melaporkan Dede dan seorang politikus ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi Nomor: LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.
Adapun pasal yang dijerat, yakni Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jika tudingan Dede kepada Aep membuat Aep terintimidasi dan menimbulkan kerugian materil maupun immateril," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Selasa (30/7/2024).
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Editor Video: Amaru Fahruroji
-----
Follow Facebook Tribun Lampung / tribunnews.lampung
Follow Instagram Tribun Lampung / tribunlampung
Follow TikTok Tribun Lampung / tribunlampung
-----
#tribunlampung #beritaterkini #video
Mana cctv aep,,, j
Masah kapolsek iptu rudiana ko rumahnya mewah besar mobil mewah .aneh berapa sih gajinya kapolsek
Waktu di gerebek aja kau boong ep,, ngk ada cewek didalam,, eh rupanya kau boong ep,,,