Video Pembelajaran PKKWU KD 3 5 Menganalisis Sistem Layanan Usaha Part 1

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 13. 02. 2022
  • Walaupun PJJ (Pembelajaan Jarak Jauh) tidak melunturkan semangat untuk belajar. Disimak video pembelajaran tanpa di skip.
    =============================================================
    KD 3.5 Menganalisis Sistem Layanan Usaha merupakan materi pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausaan Kelas XI.
    =============================================================
    #PKKWU
    #ProdukKreatifdanKewirausahaan
    #TataBoga
    #Kuliner

Komentáře • 3

  • @meliagustina4386
    @meliagustina4386 Před rokem

    Setelah menonton Vidio tersebut,saya dapat simpulkan bahwa pelayanan di laksanakan untuk membuat pelanggan puas akan kinerja yang kita lakukan..
    Seperti yang biasa dalam dunia bisnis yang selalu mengutamakan kepuasan pelanggan..

    • @alifakoswara
      @alifakoswara Před rokem

      setelah menonton video ini, saya dapat menyimpulkan bahwasannya suatu pelayanan dilaksanakan untuk membuat konsumen sangat puas dan nyaman atas apa yang kita berikan....
      di dunia bisnis poin utama yaitu kenyamanannya konsumen / pelanggan sangatlah penting

  • @revanisantika45
    @revanisantika45 Před rokem

    Pengertian dan Karakteristik Pelayanan
    Pelayanan Prima bukanlah istilah baru dalam dunia kerja, baik yang bersifat profit maupun non propit. Bentuk Pelayanan Prima diantaranya ramah, senyum, sopan, cepat, tepat, terbuka dan tanggungjawab.
    Pengertian Pelayanan Usaha
    Secara etimologis, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Dahlan, dkk., 1995:646) menyatakan pelayanan ialah ”usaha melayani kebutuhan orang lain”. Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan kepada konsumen atau pelanggan yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki.
    Pelayanan Prima
    Pelayanan prima merupakan terjemahan istilah ”excellent service” yang secara harfiah berarti pelayanan terbaik atau sangat baik. Disebut sangat baik atau terbaik karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki instansi pemberi pelayanan. Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Agenda perilaku pelayanan sektor publik (SESPANAS LAN dalam Nurhasyim, 2004:16) menyatakan bahwa pelayanan prima adalah:
    · Pelayanan yang terbaik dari pemerintah kepada pelanggan atau pengguna jasa.
    · Pelayanan prima ada bila ada standar pelayanan.
    Pelayanan prima bila melebihi standar atau sama dengan standar. Sedangkan yang belum ada standar pelayanan yang terbaik dapat diberikan pelayanan yang mendekati apa yang dianggap pelayanan standar dan pelayanan yang dilakukan secara maksimal. Pelanggan adalah masyarakat dalam arti luas; masyarakat eksternal dan internat.
    Karakteristik Pelayanan
    Sejalan dengan hal tersebut, Normann (1991:14) menyatakan karakteristik pelayanan sebagai berikut:
    Pelayanan bersifat tidak dapat diraba, pelayanan sangat berlawanan sifatnya dengan barang jadi. Pelayanan pada kenyataannya terdiri dari tindakan nyata dan merupakan pengaruh yang bersifat tindakan sosial. Kegiatan produksi dan konsumsi dalam pelayanan tidak dapat dipisahkan secara nyata, karena pada umumnya terjadi dalam waktu dan tempat bersamaa.