Menyoal Pencantuman NIP di Ijazah yang Diterbitkan PKBM

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 7. 09. 2024
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah satuan pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat, atau berstatus swasta. Jika Ketua PKBM juga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), bolehkah NIP dicantumkan pada blangko ijazah yang diterbitkan PKBM? Simak videonya sampai tuntas.
    Unduh paparan di docs.google.co...

Komentáře • 28

  • @darmadi3141
    @darmadi3141 Před měsícem +1

    terima kasih pencerahanya pak puji.....

  • @abduljalal8277
    @abduljalal8277 Před 2 měsíci +1

    Makasih penjelasannya pak

  • @amirahyunazral6309
    @amirahyunazral6309 Před rokem +1

    Terima kasih pak atas paparannya... Mudah2an menjawab semua keraguan kita dan bisa dipedomani dalam penulisan atau pencantuman NIP... 🙏🙏

    • @fauziekop
      @fauziekop  Před rokem

      Aamiin, untuk PKBM (swasta) tidak tepat dicantumkan NIP walaupun ketua PKBM adalah PNS. Kecuali ada SK dari pemerintah setempat untuk tugas di PKBM.

  • @DwiAtmayanti
    @DwiAtmayanti Před 4 měsíci

    Terima kasih Pak, Alhamdulillah jadi tercerahkan. Untuk guru PKBM atau binaan Yayasan meskipun memiliki Nomor Pegawai tetap tidak bisa dicantumkan untuk berkas kependidikan siswa ya, Pak.

  • @omahbudayaupatupatbumi5596

    Terima Kasih penjelasan nya Pak 🙏🙏🙏 PKBM UPAT UPAT BUMI TODANAN BLORA, Bekerja dan Berkarya Untuk Kemanfaatan Bersama 🙏🏻

  • @samudrakab.sampangmadura3926

    Terima kasih Pak Fauzi atas Pencerahannya

  • @pkbmpelitaonowa7915
    @pkbmpelitaonowa7915 Před měsícem

    Ass pk tertima. Kasih. Byk. Mau tanya kalau kepsek pkbm swasta contoh saya belum pns tapi ada. Surat penugasan dari kepalah dinas kab wilayah kami apakah boleh saya cantumkan Nik Atau NUPTK DI ijasah 🙏🙏

    • @fauziekop
      @fauziekop  Před měsícem

      Sebenarnya pemerintah daerah dalam hal ini kurang tepat memberikan penugasan ke PKBM karena PKBM bukan satuan kerja pemerintahan

  • @pkbminsanmandiri5866
    @pkbminsanmandiri5866 Před rokem +1

    Terimakasih bapak

    • @fauziekop
      @fauziekop  Před rokem

      Terima kasih semoga bermanfaat

  • @suryadibae5826
    @suryadibae5826 Před 2 měsíci

    Kalau lulus paket c apakah selain dapat ijazah dan sertifikat lit num apakah dapat raport juga pak?tks jawabanya

    • @fauziekop
      @fauziekop  Před 2 měsíci

      Kelulusan Paket C berdasarkan pasal 10 ayat 2 Permendikbudristek 21 tahun 22 mempertimbangkan nilai rapor. Jadi pasti mendapatkan rapor, tentunya setelah mengikuti proses pembelajaran.
      Jika tidak mengikuti proses pembelajaran, tapi mendapatkan rapor, maka keabsahan dokumen rapor tersebut dipertanyakan. Hal tersebut bisa menjurus ke pemalsuan dokumen.

  • @pkbminsanmandiri5866
    @pkbminsanmandiri5866 Před rokem

    Salam pkbm, berkarya berbakti peduli

  • @hasrunwally788
    @hasrunwally788 Před rokem

    Assalamu alaikum bang, kalu melamar kerja pakai ijasa sementara dr pihak PKBM.apa ka di terima di perusahan tambang

    • @fauziekop
      @fauziekop  Před rokem

      Maksudnya surat keterangan lulus? Tergantung perusahaannya

    • @fauziekop
      @fauziekop  Před rokem

      Sebaiknya ijazah yang sudah resmi yang digunakan, jangan surat keterangan lulus

    • @hasrunwally788
      @hasrunwally788 Před rokem +1

      @@fauziekop makasi bang salam kenal

    • @fauziekop
      @fauziekop  Před rokem

      @hasrunwally788 salam kenal kembali

    • @hasrunwally788
      @hasrunwally788 Před rokem

      @@fauziekop bang nda apa ya klu ijasaq yang di legalisir tdk punnya sidik jari

  • @pkbmalfurqonbobotsari

    Terima kasih Bapak

  • @borneowisnu2404
    @borneowisnu2404 Před rokem

    Ijin bertanya pa Fauzi, apakah memang memungkinkan secara aturan hukum PNS yang sudah ada tugas dan kewajiban di satminkalnya masing-masing lalu rangkap jabatan sebagai kepala PKBM yang notabene swasta ? misalnya PNS yang sudah diserahi tanggung jawab sebagai kepala sekolah negeri lalu rangkap jabatan sebagai kepala PKBM...karena dari pengamatan sy kenapa di PKBM itu ada beberapa yang terus menerus Plt dan tidak ada kepala sekolahnya, itu karena yang memiliki lembaga tersebut adalah PNS, bisa jadi dari intern dinas pendidikan, penilik, PNS yg ditugaskan di sekolah swasta, dan sejenisnya.

    • @fauziekop
      @fauziekop  Před rokem

      Kalau kepala sekolah negeri sudah jelas tidak bisa karena akan tidak sinkron dapodiknya. Jangankan kepala sekolah, Guru ASN saja tidak bisa menjadi ketua PKBM karena tidak bisa induk di PKBM.
      Namun demikian masih banyak teman teman ASN lainnya yang bukan guru menjadi pengelola PKBM, walaupun secara kode etik profesi ASN ini masih bisa dipersoalkan. Karena itu, sebaiknya ASN tidak merangkap jabatan di PKBM atau sekolah swasta lainnya.

    • @borneowisnu2404
      @borneowisnu2404 Před rokem

      @@fauziekop Baik pak, terima kasih jawabannya 🙏

    • @fauziekop
      @fauziekop  Před rokem

      Video ini bukan untuk pembenaran ASN yang juga mengelola PKBM, tapi mengingatkan bagi yang sudah terlanjur untuk tidak mencantumkan NIP karena pencantuman tidak memiliki legal standing.