Cara Lapor SPT Tahunan Badan untuk Konstruksi dan Pengadaan 2023

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 6. 04. 2022
  • Lapor SPT Tahunan Badan untuk Konstruksi dan Pengadaan 2022
    Dapat digunakan pula untuk Wajib Pajak yagn dalam setahun ada omset yang penghasilannya dikenakan pph final dan non final
    tipspajak.com/lapor-spt-tahun...
    Daftar Isi Video:
    Pengantar 0:01
    Dipakai Untuk Perusahaan Jenis Apa? 0:19
    Langkah-langkahnya 2:27
    HAL TERPENTING 4:17
    Contoh Kasus 5:03
    Download Excel Laporan Keuangan 6:45
    Buat Laporan Laba Rugi yang MEMISAHKAN Konstruksi dan Pengadaan 7:44
    Cetak Laporan Keuangan, tanda tangan, cap, scan: 13:37
    Masuk DJP Online 14:40
    Install Acrobat Reader
    Isi SPT:
    Isi Transkrip Laporan Keuangan
    Isi Lampiran Khusus
    Isi Lampiran VI s.d. Induk
    Penting: Final dan Non Final masuknya di sini:
    Upload Laporan Keuangan
    Submit
    Cara Konsultasi Gratis
    Tutorial SPT Tahunan Perusahaan umum: • [EKSKLUSIF] Panduan La...
    Cara Install Acrobat Reader Lengkap: • Cara Install Acrobat R...
    Mengatasi warna merah di eform: • Solusi Gagal Buka Efor...
    Perhitungan Tarif Final dan Umum: • Beda Perhitungan PPh F...
    Gagal Submit? Ini mengatasinya: • Error Eform SPT: Gagal...
    CZcams: czcams.com/users/TipsPajakMedia?sub_conf...
    Facebook: / ​
    Instagram: / ​
    Telegram: t.me/tipspajak​

Komentáře • 157

  • @cuzoke9424
    @cuzoke9424 Před rokem +1

    Terima kasih.

  • @yulia1288
    @yulia1288 Před 8 dny +1

    terima kasih bang videonya sangat membantu, karena video lain yang ada cuma bahas yang konstruksi saja atau pengadaan saja..

  • @elhilamatula2755
    @elhilamatula2755 Před 2 lety

    mantab bang terimakasih atas2 infonya amat sangat membantu kami

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      Terima kasih kembali pak. Kunjungi pula tipspajak.com pak

  • @maizworothchannel698
    @maizworothchannel698 Před 2 lety +1

    Videonya sangat membantu 🙏🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety +1

      Terima kasih kembali. Kunjungi pula tipspajak.com

  • @andreyang5750
    @andreyang5750 Před rokem

    thx tutornya

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      Makasih kembali pak. Kunjungi pula tipspajak.com ya pak 🤗

  • @rikosimbolon6396
    @rikosimbolon6396 Před rokem

    Thanks bang
    Sangat bermanfaat
    sukses selalu

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      terima kasih kembali bang, kunjungi pula tipspajak.com ya bang

  • @TheWonglanang
    @TheWonglanang Před 4 měsíci

    Alhamdulillah, insyaaAlloh sangat membantu....mantab bro

    • @nandalacoste5822
      @nandalacoste5822 Před 2 měsíci

      bang ada file laporan keuangan nya gak? soalnya gak bisa di buka lagi link nya

  • @abceqy
    @abceqy Před rokem

    terima kasih pak, sangat membatu sekali, semoga sukses selalu

  • @user-zj8wr9hn1n
    @user-zj8wr9hn1n Před 10 měsíci

    MKSH ILMU NYA KAK🙏

  • @airafiberglassmanagement1243

    Makasi bang

  • @kober1990
    @kober1990 Před rokem

    Klo jasa kontruksi ada yang dipotong pph final dan ada yang dipotong pph23 (tenaga kerja) nah tuk omset bagaimana perlakuannya plus perhitungan pph badannya. Terima kasih

  • @mitriyani1453
    @mitriyani1453 Před rokem

    terima kasih pak.. sangat membantu sekali .. pak tp jika semua pendapatan sdh di kenakan pph final apakah ada kemungkinan sy dikenakan pph tahunannya jg pak ??

  • @jportaltrue
    @jportaltrue Před 2 měsíci +1

    trimakasih pa untuk video nya sangat membantu , namun izin saya untuk bertanya . apa ada video tentang cara mengisi laporan keuangan jasa konstruksi dan jasa pengadaan secara mendetail karna saya kurang memahami di bagian laporan raba rugi di point perhitungan pajak penghasilan ada yang di kalo 0,02 dan 11 persen . mohon jawabahannya pa trimakasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 měsíci +1

      czcams.com/video/3fs_ZOBZQS8/video.html

  • @hanmiho2807
    @hanmiho2807 Před 6 měsíci

    Mau tanya pak, tahun ini perusahaan dlm kondisi rugi dan omzet juga di bawah 4,8 M. KLU perusahaan konstruksi telekomunikasi. Namun tdk semua klien memotong pph 4(2) ada yg memotongnya pph 23 . Saya ingin menanyakan bagaimana bentuk laporan spt tahunan badannya, apakah kami dikenakan pp 55 th 2022 Atau bentuk spt biasa yg kerugian bisa kami kompensasi. Terima kasih

  • @citrabangunrizki3854
    @citrabangunrizki3854 Před 2 lety

    terimakasih video upload nlya. Ijin bertanya Bgmna laporan SPT Masa PPN/PPNBM untuk jasa kontruksi .

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      belum kami bahas untuk SPT Masa PPN nya. Itu wajib jika sudah PKP. jika belum PKP maka tidak ada kewajiban lapor spt masa ppn

  • @Zainbinsyarif
    @Zainbinsyarif Před 2 lety +1

    Berarti asumsi cicilan 2022 utk kredit pajaknya bisa diasumsikan juga dengan omset dikali 1,5% atau 2% menggantikan pp23 UMKM yg 0,5%, sehingga harusnya cicilannya bisa lbh kecil.

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      Perkiraan Pph terutang tarif normal setahun, dibagi 12

  • @sandybayuaji690
    @sandybayuaji690 Před 5 měsíci

    Apabila omset konstruksi dan pengadaan digabung diatas 4,8M apakah bisa pakai PP 23? Atau dilihat dr omset pengadaan saja?

  • @dickypratama1326
    @dickypratama1326 Před rokem

    Pak maaf mau nanyam itukan angsuran 125.000. Nah pas mau lapor submit. Muncuonya 1.500.000. Itu maksudnya gimana ya pak?

  • @yogakapindo6122
    @yogakapindo6122 Před rokem

    terimakasih Pak Taufiq sangat membantu. ijin tanya, jika sudah dipisahkan antara pengadaan (instansi pemerintah) dan konstruksi, di halaman induk ternyata Pph Lebih bayar dari perhitungan Pph Pasal 31, di bagian bawah pilihannya cuma ada di restitusikan ya? padahal tidak perlu direstitusikan. solusinya bagaimana Pak? atau di bagian lampiran I, penghasilan yang dikenakan Pph Final diisikan jumlah total penghasilan (pengadaan dan konstruksi), supaya di induk tidak muncul perhitungan Pph pasal 31 yang lebih bayar? terimakasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      jika tidak mau direstitusikan, maka tidak perlu dimasukkan di kredit pajak (1771-III)

  • @dyahsatrahayu6580
    @dyahsatrahayu6580 Před 2 lety

    Pak mau nanya PT berdiri tahun 2019 bergerak di bidang konstruksi dan dagang, untuk yg dagang lawan transaksinya PT juga bukan pemerintah, perhitungan pphnya gmn ya? Trus pengisian di spt nya seperti apa?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      Berdiri 2019, artinya jika omset masih di bawah 4,8 m setahun, masih bisa pakai tarif final 0,5 persen di 2021.
      Penjualan ke PT masuk onjek pajak final 0,5 persen dari omset

  • @ivanandhikamuslim
    @ivanandhikamuslim Před 2 lety

    jika di tahun 2022 tidak ada pengadaan, di tahun 2023 apakah tetap harus mengisi di form INDUK LANJUTAN seperti di video ini om? untuk menyicil kreditnya..🙏🙏

  • @binhasan4764
    @binhasan4764 Před 4 měsíci

    Bang,, untuk item pekerjaan pengadaan tetap pph final,,,?

  • @kurniapagi412
    @kurniapagi412 Před 2 lety

    Kenapa saya baru nonton sekarang ya... kemarin sempet bingung... hehehhe

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety +1

      Ndak papa pak. Untuk taun depan

  • @reyshaagisca8113
    @reyshaagisca8113 Před 2 lety +1

    tahun lalu saya ada pengadaan, sdh dipotong pph oleh bendahara apbd jenis pajak 411122, apakah saya harus membayar pph final 0,5% lagi ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      ya, tahun depan biar tidak terulang, pakai surat keterangan tipspajak.com/cara-mendapatkan-surat-keterangan-pp-23/

  • @kautsarinnatalia6003
    @kautsarinnatalia6003 Před 2 lety

    kak ijin bertanya dong. Misal perusahaan baru dapet NPWP 2020 November, baru beroperasi secara komersil di Maret 2021 dan ada transaksi atas jasa konstruksi dan pengadaan. Nah mau lapor spt tahunan badan 2021 ini pakai tarif normal apa PP 23 kak? karena harusnya kan PP 23 udh dilaporin tiap bulannya sedangkan potong pph finalnya atas jasa konstruksi. Apa pelaporan SPT tahunannya sama saja seperti di video ini kak? tolong bantu penjelasannya kak masih bingung bgt jadi belum lapor2

  • @fransiscaadhelia23
    @fransiscaadhelia23 Před 2 lety

    Kak,saya mau tanya kalau di bagian form lampiran V tp ga ada bagian dividen tapi mau lanjut ke lampiran berikutnya gak bisa hrs gmna ya ka ?
    Biar bs lanjut. Terima kasih Kak

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      pastikan jumlah modal 100 persen, lalu bagian dividen, jika tidak ada diisi 0

  • @lelyseptawati2761
    @lelyseptawati2761 Před 2 lety +1

    Hallo kak salam kenal. Kami bergerak di bidang kontruksi alumunium omzet dibawah 4M. Baru berdiri 2 tahun. Utk laporan keuangan spt nya seperti apa yaa. Mohon dibantu. Terima kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety +1

      czcams.com/video/KH0qxZeK9m8/video.html

    • @lelyseptawati2761
      @lelyseptawati2761 Před 2 lety

      Terima kasih kak sudah membantu dan Utk link yg dikirimkan sudah saya buka. Dan saya ada beberapa pertanyaan di video tersebut. Terima kasih

  • @mangsoe8510
    @mangsoe8510 Před rokem

    mohon pencerahan bang bagaimana kalau pengadaan lebih kecil dari kontruksi kenapa netto nya jadi minus ??
    trims

  • @alifahmegasari2170
    @alifahmegasari2170 Před rokem

    pak taufiq terimakasih atas ilmunya bagi saya yang buta akutansi huhu. oh yaa... semisal laba/rugi bersih setelah pajak "usaha jasa konstruksi atau usaha pengadaan' (-) minus, dan minus nya lebih besar jatuhnya dia rugi yaa pak?terus kalau begtu dineraca nya, modal dikurang rugi dong? dan pelporan pajaknya dielemen dari laporan laba rugi dia masuk ke no berapa ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      czcams.com/video/VNuMOLyVzCE/video.html

  • @Sutarti-dx3fd
    @Sutarti-dx3fd Před 2 měsíci

    Bang, dlm laporan keuangan Untuk Biaya² Apa Bisa kita masukkan pada Pendapatan Jasa Konstruksinya..? Krn Pendapatan dari Pengadaan Tidak Cukup utk mengcover Biaya² tsb..

  • @riswann3137
    @riswann3137 Před 2 lety

    bos klo ada contoh soal PPH badan yg perusahaan y ada jasa kontruksi dan perdagangan boleh doank bagi contoh y agar sy bisa belajar terima kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety +2

      czcams.com/video/6pdeCtgFjx4/video.html

  • @thio689
    @thio689 Před 2 lety

    Pak, kalau omzet finalnya diatas 50M dan omzet tidak finalnya dibawah 1M. Pph terhutangnya pake tarif yang pasal 17 atau 31E ya? Apakah perhitungan pph terhutang dilihat keseluruhan omzet suatu perushaaan atau hanya dilihat dr yang tidak final?

  • @Zaza-zh6gh
    @Zaza-zh6gh Před rokem +1

    Kak mau tanya tahun 2022 kan Tarif pph finalnya untuk kontruksi kan turun, lalu kalau dipisah tarif yg baru di taruh di penghasilan lainnya apa boleh?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      ini ya kak czcams.com/video/9mGMdaVMBwE/video.html

  • @sudarto6166
    @sudarto6166 Před rokem

    Selain Dokumen Laporan Keuangan pdf. Unggahan Dokumen lampiran lain itu apa saja bang, apakah bukti-bukti pemotongan PPh 22 dan PPh 23 juga perlu diupload

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      paling wajib adalah laporan keuangan, lalu daftar nominatif biaya promosi, jika anda membiayakan

  • @merryhoa9920
    @merryhoa9920 Před rokem

    pak mau tanya kalau perusahaan rugi, untuk pengisian 1771-1 no. 4 tidak bisa diisi dengan kerugian, ada keterangan nilai tidak boleh di bawah nol ( 0 ), untuk pelaporannnya bagaimana pak,, terima kasih

  • @irfanrauf6063
    @irfanrauf6063 Před 2 lety

    pak mautanya misalnya perusahaan membeli komputer di tahun 2021 untuk aset perusahaan apakah harga belinya dimasukkan kedalam laporan laba rugi

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      tidak dong. beli komputer: jadi aset. masukkan di aset dalam neraca. laba rugi hanya pendapatan dan biaya-biaya

  • @mzaenal4568
    @mzaenal4568 Před rokem

    Izin tanya kak, di SPT tersebut tidak ada menu input Bukti potong PPh Final konstruksi ya?

  • @anandasusyana643
    @anandasusyana643 Před rokem

    izin bertanya pak, cara bayar pajaknya apakah seperti tahun kemarin yaitu mengambil kode billing atau bagaimana ya? terima kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      cara bayarnya dengan kode billing

  • @liaangelya4642
    @liaangelya4642 Před rokem

    Kak kl utk spt tahunan pribadi direktur ( pemilik ) pekerjaan pengadaan barang dan jasa bgaimana ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      czcams.com/video/n-x_OwRzZR8/video.html

  • @BrataYudha
    @BrataYudha Před rokem

    berarti utk jenis penghasilan dari pengadaan nya itu tidak di cantumkan di halaman IV nya seperti penghasilan jasa konstruksi nya ya min ? dan bagaimana kalau ada potongan pph 23 utk jasa konstruksi ( upah kerja) itu masuk nya di halaman brp ya min? 🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem +1

      Benar. Tidak masuk lamp IV
      Jika ada potongan PPh Pasal 23 (bukan PP23), maka itu jadi kredit pajak di Lamp III

  • @husaini-9316
    @husaini-9316 Před 2 lety

    pa mau tanya.....pajak yg kurang bayar pada pasal 29 dan pasal 25 yg dibayar perbulan.... apakah harus dibayar keduanya atau salah satu aja....

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      misal terutang setahun 1jt.
      angsuran 25 total 600rb
      maka tingga bayar PPh Pasal 29 Rp 400rb

  • @eddy9105
    @eddy9105 Před rokem

    Bang, kalau perusahaan omzet konstruksi 12 milyar dan pengadaan 500 juta. Apakah perhitungannya di pisah atau digabung? Dan bagaimana perhitungannya? Trims

  • @ivanandhikamuslim
    @ivanandhikamuslim Před rokem

    om, ketika kita ingin bayar buat bilingnya Jenis Pajak Pilih yang mana dan Jenis setorannya pilih yang mana om? terimakasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      tergantung untuk yang mana ini
      jasa konstruksi: 411128-409
      kurang bayar tahunan: 411126-200

    • @ivanandhikamuslim
      @ivanandhikamuslim Před rokem

      @@tipspajak sudah kita bayar dan sudah lapor SPT tahunannya om, di akun DJP Statusnya Kurang bayar, padah sudah bayar om. Apakah memang gt om? Mohon info nya om?

  • @kitabisa9818
    @kitabisa9818 Před 2 lety

    Kalau Lapor SPT Jasa Outsourcing dan pengadaan gimana caranya Bang?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      czcams.com/video/peS1CQCXugA/video.html beda di laporan keuangan

  • @tjdev.2397
    @tjdev.2397 Před 2 lety +1

    Izzin bertanya, jika CV yng berdiri tahun 2019 itu kena pph final gk? Terimsih

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety +1

      masih pph final pp 23 tarif 0,5 persen

    • @futinafoe8136
      @futinafoe8136 Před 2 lety

      @@tipspajak kalau perusahaan yang berdiri sejak 2018, masih bisa pakai final sampai dengan tahun brp? Kemudia pengakuan pendapatan dan biaya di perpajakan spt apa ya pak.. krn pembayaran tidak 100 Persen diterima, lalu untuk hpp pun belum bisa dihitung full, karena masih dalam proses konstruksi, dimana fasilitas umum spt mushola dll belum selesai dibangun. Terimakasih.

  • @vthreekhoe5147
    @vthreekhoe5147 Před rokem

    Pak Mao tanya saya perusahaan CV bergerak dibidang kontraktor dari 2019 tapi saya ada buat surat bahwa perusahaan tidak ada operasi pada tahun 2019-2021. Baru ada penjualan perusahaan Tahun 2022. Omset dibawah 4,8M
    1. Untuk pelaporan pajak Tahunan menggunakan Tarif berapa pak?
    Apakah langsung Omset x 0,5%?
    2. Saya ada 2 pekerjaan kontraktor tapi tidak dipotong PPh Final, jadi dilaporan Tahunannya bagaimana pak?
    Apakah bisa saya laporkan di pajak Tahunan?
    Mohon Penjelasannya. Terima Kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      1. CV terdaftar 2019 masih bisa pakai pph final s.d. tahun pajak 2022, 0,5 persen x omset
      2. harus dilaporkan, bayar pph finalnya sendiri

  • @finailiniamiliman7863
    @finailiniamiliman7863 Před 2 lety

    Pak dilampiran III kan suruh masukkan biaya, kalau di LB sya ada biaya listrik, biaya makan, biaya sumbangan, biaya service dan biaya surat perjanjian itu dimasukkan dimana?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      masukkan yang paling pas, atau biaya lain2

    • @nailiiman3685
      @nailiiman3685 Před 2 lety

      @@tipspajak bagaimana cara bayar pph non final pak? ada tutorial nya kah? sya awam pak, jd kurang tau gmn cara byr nya.

    • @nailiiman3685
      @nailiiman3685 Před 2 lety

      @@tipspajak bagaimana cara bayar pph non final pak? ada tutorial nya kah? sya awam pak, jd kurang tau gmn cara byr nya.

  • @BrataYudha
    @BrataYudha Před rokem

    Bang mohon pecerahannya utk Laba Rugi setelah pajak di poin PENGADAAN nya itu pengurangan nya dari PAJAK PENGHASILAN dengan tarif 11% Bukannya yg dari tarif PPH 1,5% nya ya 🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem +1

      benar. tarif umum 11 persen
      1,5 persen yang sudah dipotong itu jadi kredit pajak

    • @BrataYudha
      @BrataYudha Před rokem

      @@tipspajak Terima kasih bang..semoga sehat dan sukses selalu bang 🙏🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      @@BrataYudha aamiin tks pak

  • @yainyu6860
    @yainyu6860 Před rokem

    Maaf mau tanya tarif pph skrg berapa ya. Konstruksi sama pengadaan ? Apakah masih tarif lama ?

  • @lagutlubis6934
    @lagutlubis6934 Před 2 měsíci

    kalau perusahaan kontruksinya rugi gimana ya mas ? apa perlu di isi di penghasilan kenal final nomor 4 itu ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 měsíci

      rugi atau untung berapapun dikenakan PPH final atas jasa konstruksi

  • @rifkiriyanto340
    @rifkiriyanto340 Před 2 lety

    mas maap mau tanya,, itu yg jdi pph final tahun 2021 nya nominal yg mana ya?

  • @fransiscaadhelia23
    @fransiscaadhelia23 Před 2 lety

    Kak,saya mau tanya pas isi daftar penyusutan biar di penyusutan fiskal nya 0 dan ga ada tanda merah di kotak nya gimana ya? Makasih kak

  • @burhanmamin7674
    @burhanmamin7674 Před 10 měsíci

    Aset yang dicontokan 3 M konstruksi, 1 M pengadaan, apa nilai itu DPP? Atau kontrak (masih dengan pajak) trima kasih pak..

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 10 měsíci

      seperti dijelaskan di video, DPP adalah nilai sebelum PPN dan sebelum dipotong PPh

  • @dwisusanti9459
    @dwisusanti9459 Před rokem

    Mas gimana dengan biaya2 yang tidak bisa dipisahkan seperti biaya utilitas dan administrasi kantor? Apakah biayanya harus pakai persentase?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      proporsional

    • @hervandy
      @hervandy Před 10 měsíci

      ​@@tipspajakbagaimana perhitungan proporsional itu ya pak??terima kaasih

  • @eddy9105
    @eddy9105 Před rokem

    Bang, apakah ada batas omzet konstruksinya? Misal omzet jasa konstruksi 12 M dan pengadaan 500 juta. Apakah laba ruginya tetap di pisah antara konstruksi dan pengadaan. Terima kasih atas jawabannya

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      Tidak ada batas omset konstruksi

    • @eddy9105
      @eddy9105 Před rokem

      @@tipspajak oke bang. Sukses ya

  • @lukasngeo4013
    @lukasngeo4013 Před 2 lety

    Bagai mana cara mendonload laporan keuangan untuk sebagai contoh pengisian laba rugi dan dan neraca perusahaan.

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      tipspajak.com/lapor-spt-tahunan-perusahaan-jasa-konstruksi-dan-pengadaan/#Contoh_Laporan_Keuangan_Konstruksi_dan_Pengadaan_Sekaligus

    • @rifkiriyanto340
      @rifkiriyanto340 Před 2 lety

      Neraca biar aktiva sama pasiva nya sama gmn yah mas? 🙏
      apa ga masalah di tambah2in mas?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      @@rifkiriyanto340 harus samaa..

    • @rifkiriyanto340
      @rifkiriyanto340 Před 2 lety

      @@tipspajak kalo tiap bulan ada biaya bunga bank ditulis jg ngga mas?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      @@rifkiriyanto340 silakan dituangkan

  • @fransfredinand6310
    @fransfredinand6310 Před rokem

    Terimakasih bang sangat membantu tutorialnya
    Bang mau nanya untuk PPH yang harus dibayar sendiri misalkan kita sudah bayar Rp.1.500.000
    Apakah kita wajib untuk cicil lagi perbulannya... Rp.125.000 dan dilaporkan...??
    Atau tidak perlu lagi..??
    Mohon dijawab terimakasih salam dari PAPUA 🙏🙏🙏

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      jika full konstruksi, maka tidak ada cicilan, jika ada selain konstruksi, maka bisa pakai ini: czcams.com/video/XHiKJA9d6Eg/video.html

  • @pt.tritunggalperkasautama2011

    Maaf izin bertanya, saya bingung dengan pajak penghasilan yang Rp 16.500.000 itu dpat dari mana ya? saya hanya mengerti sampai di pajak penghasilan yg Rp 60.000.000.

  • @labamargono9543
    @labamargono9543 Před 2 lety

    Apakah yg dimasukkan dalam penjualan konstruksi adalah nilai kontrak atau nilai setelah dikurangi pajak PPn 10%...mohon penjelasan. Tksh

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      DPP nya

    • @bayuromza5384
      @bayuromza5384 Před rokem

      @@tipspajak maksudnya. Kita masukin angka sesuai kontrak pekerjaan atau yang sudah terpotong 11% yaa??

    • @bayuromza5384
      @bayuromza5384 Před rokem

      @@tipspajak mohon di bantu pencerahannya min hehe

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      @@bayuromza5384 DPP adalah nilai sebelum PPN

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem +1

      Misal suatu pekerjaan di kontrak DPP 100jt, PPN 11jt. Total konsumen bayar 111jt, maka peredaran usaha adalah DPP=100JT

  • @yogiyogaswara6924
    @yogiyogaswara6924 Před rokem

    Seperti video diatas jadi PPh yg harus dibayar adlh 1.5 jt tapi yg jasa konstruksi yg 2% kpn dibayarkan ya. Asumsi saya sama sekali blm bayar semuanya. Terimakasih bang

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      Jika tdk dipotong pemberi kerja, maka setor sendiri

  • @endangwidyandini458
    @endangwidyandini458 Před rokem

    Kak izin tanya.. Kalau untuk jasa kontruksi aja, misal omset penjualannya 8m jadi 8m x 2% langsung aja ya utk bayar tahunan nya??

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      iya

    • @endangwidyandini458
      @endangwidyandini458 Před rokem

      Semisal kita kan dapet bukpot 4 (2) nya ka.. Cara laporin nya gmn ya? Dan cara input di eform nya di bagian mana ya??

  • @warikbambam8409
    @warikbambam8409 Před 4 měsíci

    Donlot excel laporan keuangannya yg mana om, kok gk da kolom klik donlot nya

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 4 měsíci

      sudah ada kok pak di deskripsi di atas.
      ini kami kirim ulang tipspajak.com/contoh-file-excel-laporan-keuangan-konstruksi-dan-pengadaan-2022/

    • @nandalacoste5822
      @nandalacoste5822 Před 2 měsíci

      @@tipspajak situsnya gak bisa di buka lgi bang, boleh minta file nya gak

  • @citraanisadebora1506
    @citraanisadebora1506 Před rokem

    Kak kalau perusahaannya dibidang jasa securiy apa pelaporan pajak tahunannya begini juga ?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      czcams.com/video/31JQd92e1oE/video.html

  • @bagussitinjak6225
    @bagussitinjak6225 Před rokem

    HALLO BANG
    punten mau bertanya
    dari vidio ini dpp pengadaan nya adalah 1 miliar.untuk pph nya 1.5% adalah 15 juta dan sudah di pungut oleh bendahara
    pertanyaan saya dasar dari kurang 1.5 juta itu perhitungan nya bagai mana bang?
    karna saya lihat dari laba rugi yang abang buat pph nya sudah tercantum 16,5 juta
    terima kasih

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      1,5 persen adalah PPh Pasal 22 yang dipotong/dipungut oleh instansi yang memberikan pekerjaan

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před rokem

      Ini nanti dapat menjadi kredit pajak (mengurangi poh badan terutang)

    • @bagussitinjak6225
      @bagussitinjak6225 Před rokem

      @@tipspajak pertanyaan saya bang pph pengadaan 16.5 juta itu perhitungan nya bagaimana bang?terima kasih

  • @rnhrizkynur6521
    @rnhrizkynur6521 Před 4 měsíci

    Bang kalau misalnya kodenya ga masuk di email kaya aoa bang

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 4 měsíci

      masuk lagi seperti awal di web djp online, menu unduh eform, namun hanya minta kode token

  • @sudarto6166
    @sudarto6166 Před 5 měsíci

    jika 411126 200, Rp. 1.5000.0000 dibayarkan sekaligus apakah pph 25 bulanan berikutnya kita masih harus bayar yg 1/12 nya bang

  • @aulianadila1992
    @aulianadila1992 Před 2 lety

    Tolong y file exel di ahare

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 2 lety

      ada di deskripsi kak
      tipspajak.com/lapor-spt-tahunan-perusahaan-jasa-konstruksi-dan-pengadaan/#Contoh_Laporan_Keuangan_Konstruksi_dan_Pengadaan_Sekaligus

  • @hanifawwalana3602
    @hanifawwalana3602 Před 11 měsíci

    Apakah laporan keuangannya harus di tanda tanganin

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 10 měsíci

      harus tanda tangan dan stempel

  • @Sutarti-dx3fd
    @Sutarti-dx3fd Před 3 měsíci

    Bang, untuk pengadaan Mebel Biasanya kena PPH Apa..?

    • @tipspajak
      @tipspajak  Před 3 měsíci

      jika pengadaan ke instansi pemerintah, maka dipungut pph pasal 22 tarif 1,5 persen

    • @Sutarti-dx3fd
      @Sutarti-dx3fd Před 3 měsíci

      @@tipspajak Terima kasih Bang

    • @nandalacoste5822
      @nandalacoste5822 Před 2 měsíci

      @@Sutarti-dx3fd bang ada file laporan keuangan nya gak? soalnya gak bisa di buka lagi link nya