TINGGI TIDAK TERPENUHI ? VEDEOTRON MENYILAUKAN PENGEMUDI !
Vložit
- čas přidán 8. 09. 2024
- TINGGI VIDEOTRON
Peraturan Menteri PUPR No 20/PRT/M/2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan
Pasal 19 (4)
(4) Iklan dan media informasi di atas ruang manfaat jalan harus diletakkan pada ketinggian paling rendah 5 (lima) meter dari permukaan jalan tertinggi.
APAKAH VIDEOTRON MENYILAUKAN PENGUNA JALAN BISA DICABUT IZINNYA ?
Peraturan Menteri PUPR No 20/PRT/M/2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan
Pasal 17 (2)
Iklan dan media informasi dapat menggunakan lampu dengan ketentuan sebagai berikut :
a. intensitas cahaya lampu tidak menyilaukan pengguna jalan; dan
b. pantulan cahaya lampu tidak menyilaukan pengguna jalan.
Pasal 44
Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan menteri ini dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan atau pembatalan izin, rekomendasi, dan dispensasi dan/atau pencairan jaminan-jaminan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.