Gubernur Jambi Al Haris Jamin Selesaikan Polemik Pengembalian Gaji Pensiunan Guru

Sdílet
Vložit
  • čas přidán 8. 07. 2024
  • JAMBI28TV, MUARO JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara langsung mengunjungi kediaman Asniati di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Kunjungan ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi Asniati, pensiunan Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, yang diminta mengembalikan uang sebesar 75 juta rupiah kepada negara.
    Asniati diminta mengembalikan uang tersebut karena masih bekerja dan menerima gaji hingga usia 60 tahun, padahal seharusnya sudah dihitung pensiun sejak usia 58 tahun. Kesalahan administratif ini terjadi akibat peralihan dari sistem manual ke aplikasi digital, yang dikenal sebagai Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian.
    Gubernur Al Haris, yang prihatin dengan polemik tersebut, menjamin penyelesaian masalah ini. "Saya tidak ingin melihat polemik ini berkepanjangan. Jika nantinya secara administrasi Asniati tetap diharuskan mengembalikan uang tersebut, saya akan mencarikan uang itu," tegas Al Haris.
    Kunjungan ini juga merupakan bentuk perhatian dan dukungan Al Haris terhadap para pensiunan guru yang telah berjasa membangun generasi bangsa. Dalam wawancara, Al Haris meminta Bupati dan Walikota untuk memberikan jaminan pelayanan yang baik bagi seluruh pensiunan guru.
    "Untuk menghindari hal serupa, saya meminta Bupati dan Walikota untuk memberikan jaminan pelayanan yang baik bagi seluruh pensiunan guru yang telah banyak berjasa membangun generasi bangsa," ujar Al Haris.
    Kunjungan Al Haris disambut baik oleh Asniati dan keluarganya, serta masyarakat setempat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah provinsi, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan dengan baik, dan menjadi pembelajaran untuk peningkatan sistem administrasi kepegawaian di masa mendatang.
    Reporter: Artha

Komentáře • 1